Jika kita ingin berinvestasi ada banyak instrumen yang mampu di kerjakan baik berinvestasi di bidang properti, Emas, deposito, saham dan yang lain. mungkin dari banyaknya instrumen dalam berinvestasi ada salah satu instrumen yang tidak atau jarang orang melakukannya ialah saham. sebab pada umumnya orang berpendapat bahwa dalam berinvestasi saham mesti menggunakan modal yang besar, investasi dengan resiko tinggi dan lainnya. oleh alasannya adalah itu Bursa Efek Idonesia mengadakan kampanye Yuk Nabung Saham , untuk mengajak masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan Berkala. Pengertian saham Menurut Bursa Efek Indonesiasaham (stock) adalah tanda penyertaan modal seorang atau tubuh usaha dalam sebuah perusahaan atau perseroan terbatas. dan memiliki hak claim atas pendapatan dan asset perusahaan serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS). Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin pemahaman saham yaitu bukti kepemilikan seoarang atau instansi kepada sebuah perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut yaitu pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Menurut Sapto Raharjo pengertian saham yakni suatu surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan Dari beberpa pengertian saham di atas mampu disimpulkan bahwa saham merupakan surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan sebagainya menurut besar kecilnya modal yang di tanamkan. Keuntungan saham Dalam berinvestasi saham ada 2 keuntungan yang bisa di peroleh dengan membeli atau mempunyai saham. adapun laba yang bisa di peroleh ialah: Dividen Dividen adalah pembagian laba yang di berikan oleh Perusahaan atau perseroan terbatas kepada pemegang saham yang berasal dari laba perusahaan tersebut. Dividen di berikan sesudah menerima kesepakatan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Seorang Investor yang ingin menerima Dividen mesti memegang saham dalam abad waktu yang usang sampai berada pada kurun yang di akui selaku pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Capital gain Capital gain yaitu harga jual lebih tinggi dari harga beli, Capital gain terbentuk alasannya adanya jual beli saham di pasar sekunder. contoh: pak adi berbelanja saham PT. KU dengan harga perlembar saham sebesar Rp. 7000 lalu dia memasarkan saham tersebut dengan harga Rp. 7600, maka pak adi mendapatkan kapital gain sebesar Rp.600 per lembar sahamnya Resiko investasi saham Dalam investasi saham ada beberapa resiko yang harus dihadapi oleh para investor yakni Resiko likuiditas resiko likuiditas ialah resiko bagi pemegang saham sebuah perusahaan, bila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan dibubarkan. dalam hal ini hak klaim pemegang saham terakhir di utamakan. sesudah kewajiban perusahaan tersebut di lunasi. kalau masih terdapat sisa maka akan di bagikan terhadap pemegang saham secara proposional dan kalau tidak terdapat sisa maka para pemegang saham tidak menerima apapun. Capital loss Capital loss yakni harga jual lebih rendah di bandingkan harga beli saham. misal pak adi berbelanja saham Pt. MU dengan harga Rp.5000. akan tetapi dikemudian hari harga saham PT. Mu terus mengalami penurunan, kemudian pak adi mejual saham tersebut dengan harga 4300 di karenakan takut harga turun lagi. maka pak adi mengalami capital loss sebesar 700 per saham. Saham delisting dari bursa efek dimana ketika perusahaan yang sahamnya di miliki di hapus hapus dari pencatatan bursa sehingga saham tersebut tidak mampu di perdagangkan. Sumber https://chekdong.blogspot.com
pop
Minggu, 22 Maret 2020
Apa Itu Saham?: Pemahaman, Jenis, Keuntungan Dan Resiko Saham
Diterbitkan Maret 22, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon