Metode Pembayaran yang di gunakan Merchandiser di pabrik garment Seorang merchandiser di pabrik garmen wajib memiliki pengetahuan wacana metode pembayaran sebab dapat menunjang dalam menuntaskan pekerjaan merchandising dalam suatu industri garmen. Hal ini terkait dengan lingkup kerja seorang merchandiser yang akan bekerja sama denganbagian marketing. Oleh alasannya itu, seorang merchandiser di pabrik garmen wajib mengerti dan menguasai materi perihal berbagai tata cara pembayaran dalam proses jual beli di industri garmen agar mampu bekerja sama dengan baik dengan bab marketing sehingga pekerjaan mampu berlangsung tanpa hambatan. Pada artikel kali ini akan menerangkan beberapa 2 macam tata cara Pembayaran (Term of Payment) yang mampu dijalankan dalam industri garmen. Di bawah ini yaitu beberapa cara pembayaran yang biasa berlaku antara eksportir & importir dalam industri garmen, yakni antara lain secara garis besar terbagi menjadi dua , antara lain: -Tidak melibatkan jasa bank (tata cara biasa atau tanpa letter of credit (L/C) - Melibatkan jasa bank (tata cara letter of credit (L/C). Tidak melibatkan jasa bank Metode pembayaran yang tidak melibatkan bank (tata cara umumatau tanpa letter of credit (L/C) antara lain mencakup: 1. Down payment, ialah pembayaran sebagian (duit paras ) sebelum barang dikirim. 2. Advance payment, adalah pembayaran dimuka oleh importir, barang yang dikirim kemudian. 3. Open account , adalah pembayaran yang dikerjakan sehabis barang diterima. 4. Konsinyasi , yakni pembayaran sehabis barang laris (titip jual). Prosedur pemasaran ekspor lazimatau tanpa L/C yang memakai metode pembayaran mirip contoh di atas, antara lain sebagai berikut: a. Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir. b. Eksportir dan importir mengadakan kesepakatan perdagangan. c. Eksportir mempersiapkan barang-barang sesuai dengan perjanjian jual beli yang sudah disepakati. d. Eksportir mengorganisir dokumen PEB ke Bea Cukai. e. Ekspotir mengirim barang dan memesan ruang kapal. f. Importir mengeluarkan uang Down Payment (DP). g. Eksportir sendiri atau meminta santunan EMKL untuk mengirim barang kepada importir. h. Eksportir sendiri atau EMKL memfiatmuatkan barangnya. i. EMKL mengumumkan terhadap eksportir barang sudah dikirim ke kapal. j. Mengajukan permohonan ke Dinas Perindag atau Sudin Perindag untuk memperoleh SKA (Surat Keterangan Asal). k. Barang dikirim kepada importir. l. Eksportir mengirimkan dokumen-dokumen ekspor kepada importir. m. Importir melunasi sisa pembayaran . Letter of Credit (L/C) Letter of Credit (L/C), ialah pembayaran yang diatur dalam sales contract dan yang telah disepakati oleh importir & eksportir dengan melibatkan bankProsedur pemasaran ekspor dengan L/C (Letter of Credit) ini antara lain selaku berikut: 1) Eksportir mengadakan korespondensi dengan importir luar negeri (tentang mutu, harga, delivery, dan lain-lain). 2) Eksportir dan importir menyelenggarakan persetujuan jual beli. 3) Importir membuka atau mengantarL/C lewat bank korespondennya. 4) Bank importir meneruskan L/C terhadap bank devisa. 5) Bank devisa meneruskan L/C eksportir. 6) Eksportir merencanakan barang-barangnya. 7) Eksportir mendaftarkan PEB ke Bea Cukai. 8) Ekspotir memesan ruang kapal. 9) Eksportir sendiri atau meminta pertolongan EMKL untuk mengirim barang kepada importir. 10) Eksportir sendiri atau EMKL memfiatmuatkan barangnya. 11) EMKL memberitahukan kepada eksportir barang telah diantarke kapal. 12) Mengajukan permintaan ke Dinas Perindag atau Sudin Perindag untuk mendapatkan SKA (Surat Keterangan Asal). 13) Eksportir melaksanakan pencairan duit di bank devisa. 14) Bank devisa eksportir mengirim dokumen ekspor terhadap bank korespondensi importir. 15) Bank korespondensi importir mengirim dokumen ekspor kepada importir. 16) Importir mengambil barang di pelabuhan. Dokumen-dokumen yang dipakai antara lain: -Sales contract, ialah surat janji antara eksportir dan importiruntuk melakukan jual beli barang sesuai kriteria yang disepakati bersama. - Booking order atau detail sheet, yaitu dokumen yang berisi ihwal spesifikasi barang yang diharapkan oleh buyer. Dokumen ini menjelaskan ihwal bentuk, ukuran, warna, kuantitas dan jenis bahan yang digunakan sesuai keinginan buyer. - Commercial invoice, adalah merupakan nota perincian tentang informasi barang-barang yang dijual dan harga dari barang-barang tersebut. -Persetujuan Ekspor Barang (PEB), yaitu dokumen yang digunakan untuk keteranganekspor barang yang isinya antara lain: jenis barang, identitas eksportir, identitas importir, negara tujuan ekspor dan lain-lain. - Packing list, yakni dokumen yang berisi daftar perincian lengkap tentang barang yang tercantum dalam invoice. Fungsinya untuk mempermudah untuk proses pemeriksaan oleh kantor Bea dan Cukai. - Bill of lading, yaitu bukti tanda terima barang, bukti kepemilikan, barang yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran (shipping company) selaku bukti adanya persetujuanpengangkutan barang. Certificate Of Origin (COO) Certificate Of Origin (COO) atau SKA (Surat Keterangan Asal) yaitu surat informasi yang diterbitkan oleh Menteri Perdagangan atau pejabat yang ditunjuk. Surat ini menyatakan asal barang yang diekspor. - Bukti transfer (BT), adalah bukti pengantaran dana dari bank koresponden importir yang ditujukan ke eksportir melalui advise bank -Bukti setor bank (BSB), adalah bukti yang diterima dari bank alasannya menyetor uang ke rekening suatu bank. - Letter Of Credit (L/C), ialah surat perikatan/ persetujuanantara importir (applicant), bank koresponden (issuing bank) dan eksportir (beneficiary) untuk melaksanakan pembayaran (jual beli) atas barang atau jasa yang diperdagangkan. -Bukti kirim barang/ Delivery order, yakni bukti yang diterima dari jasa pengantaran barang atau EMKL yang menyatakan bahwa barang sudah dikirim. -Laporan hasil produksi (LHP), yakni catatan yang dibuat oleh bab bikinan yang berisi wacana total harga produk yang dijual atau total jumlah persediaan selama kurun akuntansi tertentu. -Polis asuransi, ialah surat bukti pertanggungan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi atas permintaan eksportir maupun importir untuk menjamin keselamatan barang yang dikirim. Sumber https://pendidikangarment.blogspot.com
pop
Home
Merchandiser
Metode Pembayaran di Pabrik Garment Yang Wajib di Pelajari Oleh Seorangeorang Merchandiser di Pabrik Garment
Tata Cara Pembayaran Di Pabrik Garment Yang Wajib Di Pelajari Oleh
Seorang Merchandiser Di Pabrik Garment
Minggu, 10 Mei 2020
Tata Cara Pembayaran Di Pabrik Garment Yang Wajib Di Pelajari Oleh Seorang Merchandiser Di Pabrik Garment
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon